Kedungjeruk, Mojogedang +62 811-2950-283 smpn3mojogedang@gmail.com

Ini Aturan Mengenai Sistem Zonasi

Admin
Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di beberapa daerah telah selesai dilaksanakan. Pelaksanaan PPDB 2018 mengacu pada peraturan terbaru tentang PPDB yakni. Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.

Ini Aturan Mengenai Sistem Zonasi


Salah satunya mengatur tentang sistem zonasi yang mulai diterapkan dalam PPDB tahun ini.  Dikutip dari akun instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai sistem zonasi dalam PPDB 2018 diantaranya:



Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda) wajib menerima calon peserta didik berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah dengan kuota paling sedikit 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Domisili calon peserta didik yang termasuk dalam zonasi sekolah didasarkan padaalamat pada kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Radius zona terdekat dalam sistem zonasi ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kondisi di daerah tersebut dengan memperhatikan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut; dan jumlah ketersediaan daya tampung sekolah.

Penetapan radius zona pada sistem zonasi ditentukan oleh pemda dengan melibatkan musyawarah/kelompok kerja kepala sekolah.

Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi/kabupaten/kota, ketentuan persentase penerimaan siswa dan radius zona terdekat dapat ditetapkan melalui kesepakatan tertulis antarpemerintah daerah yang saling berbatasan.

Calon siswa di luar zonasi dapat diterima melalui beberapa cara yakni:


Melalui jalur prestasi dengan kuota paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Alasan perpindahan domisili orangtua/wali atau alasan terjadi bencana alam/sosial dengan paling banyak 5% (lima persen) dari total keseluruhan siswa yang diterima.

Sistem zonasi menjadi prioritas utama atau terpenting dalam PPDB jenjang SMP dan SMA. Setelah seleksi zonasi baru kemudian dipertimbangkan hasil seleksi ujian tingkat SD atau hasil ujian nasional SMP untuk tingkat SMA.

Untuk jenjang SD, sistem zonasi menjadi pertimbangan seleksi tahap kedua setelah faktor minimum usia masuk sekolah sudah terpenuhi. Sedangkan bagi SMK sama sekali tidak terikat mengikuti sistem zonasi.


Sumber : http://edukasi.kompas.com 
Tenaga Pendidik

Direktori Guru & Staf

Mengenal jajaran pendidik dan tenaga kependidikan SMPN 3 Mojogedang.

Pencapaian

Prestasi Siswa Terbaru

Apresiasi atas karya dan kemenangan peserta didik dalam berbagai kompetisi.

Juara ONS
Juara 1 Tingkat Kabupaten
Olimpiade Sains Nasional (OSN) IPA
Diraih oleh: Rizky Pratama (Kelas IX A)
Juara Pencak Silat
Juara 2 Tingkat Provinsi
Kejuaraan Pencak Silat Pelajar
Diraih oleh: Anisa Tri Astuti (Kelas VIII C)
Juara LBB
Juara Utama
Lomba Baris Berbaris (PASUSDA)
Diraih oleh: Tim Paskibra SMPN 3 Mojogedang
Pengembangan Diri

Ekstrakurikuler Unggulan

Wadah pengembangan potensi, bakat, dan karakter bagi seluruh peserta didik.

SMITC

ESTIMO IT Club - Komunitas minat teknologi, jaringan, dan pemrograman.

GASPALA

Gabungan Siswa Pecinta Alam - Kegiatan konservasi alam dan outdoor.

PASUSDA

Pasukan Khusus Paskibra - Menanamkan kedisiplinan dan jiwa kepemimpinan.

Dokumentasi

Galeri Foto & Video Kegiatan

Merekam jejak aktivitas, pembelajaran, dan momen berharga di sekolah.

Video Resmi

Profil Video SMPN 3 Mojogedang

Saksikan rangkuman singkat mengenai fasilitas, program pembelajaran, dan keunggulan lingkungan belajar di sekolah kami.

Jejak Alumni

Apa Kata Alumni?

Inspirasi dan pengalaman belajar dari para lulusan SMPN 3 Mojogedang.

"Belajar di SMPN 3 Mojogedang memberikan landasan karakter dan disiplin yang sangat kuat bagi saya untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi."

DR
Dian Rosita, S.Kom.
Alumni 2018 - Software Engineer

"Bapak dan Ibu guru sangat mendukung minat siswa, baik di bidang akademik maupun ekstrakurikuler. Suasana belajarnya sangat hangat dan menyenangkan."

AP
Aditya Pratama
Alumni 2021 - Mahasiswa Teknik Universitas Sebelas Maret
Hubungi Kami